ARTIKEL SEKOLAH TAMAN EDEN JIMBARAN




Pada tahun 2021 ini dimulailah kegiatan Asesmen Nasional disingkat AN. Kegiatan AN ini dirancang oleh Kementrian Pendidikan untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah. Melalui dasar Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 57 (1) yang dapat dikutip yaitu “Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” Maka pada PP nomor 46 (3) pemerintah melakukan kegiatan tersebut melalui AN.

Masih banyak dari kami yang masih berpatokan pada kegiatan Ujian Nasional (UN) tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan AN ini berbeda dengan UN. AN diikuti oleh sebagian siswa yang dipilih secara acak di kelas 5, 8 dan 11. Itu artinya pada program kesetaraan maka AN diikuti oleh warga belajar kelas tengah di masing-masing jenjang. AN tersebut terdiri dari tiga kegiatan yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) literasi dan numerasi, Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Pada ketiga kegiatan tersebut akan diikuti semua oleh warga belajar dalam rentang waktu dua hari sedangkan untuk pengelola PKBM dan tutor akan mengerjakan survey lingkungan belajar.

Tentunya kegiatan evaluasi sistem seperti ini perlu kita dukung pelaksanaannya. Semoga rapor yang nanti kami terima dapat menjadi cermin perbaikan bagi kami secara khusus dan perbaikan sistem secara nasional. Tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan, sarana dan prasarana komputer serta jaringan internet menjadi bagian dalam kegiatan tersebut. Semoga AN dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada imbas terhadap penyebaran virus covid-19. Amin.

(Penulis artikel: Ida Bagus Suwardana, Pengelola PKBM Taman Eden Jimbaran)




Komentar

Postingan Populer